Kadin Dukung Tax Holiday

Kadin Dukung Tax Holiday

- detikFinance
Selasa, 10 Mar 2009 18:51 WIB
Kadin Dukung Tax Holiday
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai kebijakan tax holiday atau penghapusan pajak penghasilan bagi calon investor patut dipertimbangkan. Meskipun tidak diterapkan secara utuh, Kadin menghendaki adanya semacam insentif sejenis tax holiday bagi investor.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua umum Kadin Indonesia MS Hidayat usai acara Sidang Dewan Pleno I, di Jakarta, Selasa (10/3/2009).

"Saya setuju, mungkin namanya jangan tax holiday. Yang penting ada insentif terhadap tax. Dalam situasi sulit seperti ini, ada orang yang mau ikut investasi. Apapun yg diminta mestinya dipertimbangkan. Di China dalam keadaan krisis, semua yang diminta sama pengusaha mereka mau," ujar Hidayat.
 
Namun kata Hidayat saat ini investor dalam negeri perlu ditingkatkan karena investor asing akan sangat sulit sekali masuk pada saat kondisi krisis saat ini.
 
"Jangan dulu mengharap investasi dari asing. Kita garap potensi dalam negeri," jelasnya.
 
Sementara itu ditempat yang sama Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengatakan bahwa penerapan tax holiday sangat erat kaitannya dengan daya saing investasi Indonesia dengan negara-negara lain. Namun seperti diketahui Dirjen Pajak Darmin Nasution menegaskan bahwa penerapan tax holiday saat ini justru kurang tepat, karena selain mengurangi pendapatan negara dan gairah investasi masa krisis
 
"Saya sedikit sensitif kenapa tiba-tiba diadu sama Dirjen Pajak karena saya belum pernah bicara sama Dirjen Pajak. Tapi saya baru bicara dengan Menko. Tapi yang pasti bila tidak ada competitiveness, maka penciptaan nilai tambah akan lari ke luar negeri," ujar Lutfi dengan tegas.Revisi Perpres DNI
 
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai bahwa revisi Perpres No 111/2007 mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal (daftar negatif investasi/DNI) harus tetap mementingkan aspek investasi termasuk asing dan kepentingan nasional.
 
"Kita harus sama-sama dukung bahwa investasi ini penting.sehingga kita tidak perlu menutup proses-proses seperti revisi DNI. Jadi DNI ini mesti sedemikian rupa friendly terhadap asing tetapi menjaga kepentingan dalam negeri," Kepala BKPM Muhammad Lutfi usai acara yang sama.
 
Seperti diketahui revisi perpres No 111/2007 yang berasal usulan tim nasional peningkatan ekspor dan peningkatan investasi (Timnas Peppi) soal bidang usaha yang dimasuki asing sempat ditolak oleh 6 Kementerian Lembaga (KL). Sehingga kemungkinan pengesahan revisi yang semula ditargetkan akhir 2008, lalu kemudian menjadi akhir Maret berpotensi tidak mencapai target.
 
"Jadi masalah ada yang menolak itu bukan wewenang BKPM, tapi wewenang Menko Perekonomian. Tapi konsep yang paling penting adalah kita mau investasi atau tidak. Kalau kita mau investasi, kita mesti menyiapkan perangkat hukum dan per undangan yang baik untuk investasi," jelas Lutfi.
 
Mengenai pertumbuhan investasi ia, yakin bahwa pertumbuhan investasi dalam negeri akan tetap tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan komposisinya akan lebih baik. Sedangkan dari sisi jumlah investasi akan lebih tinggi asing daripada dalam negeri tetapi pertumbuhan investasi dalam negeri akan lebih tinggi dari asing.

"Lagipula ini adalah perpres. jadi itu yang paling penting di antara semuanya," kilahnya saat menjawab masalah revisi DNI sabagai kewenangan menko.
(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads