Hal ini dikatakan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
"Insentif PPh 21 bisa mengurangi PHK sebab bebannya bisa kita bebaskan untuk para karyawan, banyak karyawan yang mendapatkannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga akan terdongkrak oleh kucuran stimulus infrastruktur sebesar Rp 12,2 triliun yang akan digelontorkan bulan ini. Paskah mengatakan, meskipun jumlahnya tidak besar, pemerintah akan mengoptimalkan dana tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian serta menyerap tenaga kerja.
"Stimulus infrastruktur kita optimalkan untuk mendorong program-program terkait RKP 2010 di bidang infrastruktur. Dana stimulus hanya berperan sebagai pendorong, bukan bagian utama, kita serasikan dengan program yang sudah ada," paparnya. (dnl/lih)











































