Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Mara Oloan Siregar disela-sela acara Rapim I tahun 2009 Kadin DKI Jakarta, Jumat (13/2/2009).
Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan evaluasi untuk dilakukan penyempurnaan, untuk diajukan ke dewan setelah pemilu (April), sehingga pada tahun ini ditargetkan bisa rampung.
"Perda perpasaran yang baru ini akan mengatur semuanya, baik swasta maupun pemerintah," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam revisi itu antara lain akan mengatur beberapa ketentuan mengenai jarak antara pasar tradisional dengan yang moderen. Sehingga kata saat ini Pemda DKI sedang memetakan semua jarak antar pasar moderen maupun tradisional.
"Sekarang sedang dipetakan semua, ada pasar lingkungan, pasar wilayah, regional seperti tanah abang Jatinegara. Pasar lingkungan akan kita jaga," ucapnya.
Meskipun kata dia soal jarak sangatlah relatif karena kepastian jarak harus juga tetap mempertimbangkan aspek akses jalan. Ia mencontohkan jika ada pasar moderen dan pasar tradisional berseberangan jalan tol, meskipun hanya berjarak dekat belum tentu memiliki akses bagi masyarakat.
"Misalnya dibatasi jalan tol, kalau dari jarak memang dekat tidak lebih dari 300 m, tapi tidak ada akses. Akan kita pikirkan, float juga pasar moderen," jelasnya.
Dalam perda yang baru ini akan diterapkan pola komposisi porsi usaha kecil dan menengah (UKM) yang lebih selektif dalam menerapkan pola 20% porsi UKM bagi lokasi suatu pasar atau pertokoan mal.
"Soal 20% untuk UKM itu kita sedang evaluasi hitungannya yang perlu kita tinjau kembali," jelasnya.
Mengenai porsi ini kata dia, pihak pengembang mal telah bersedia untuk memasukan UKM namun penerapannya perlu hati-hati dan lebih selektif. Hal ini lanjut dia terkait daya saing sebuah produk UKM.
"Makanya harus diseleksi, jenis ukm-nya. Pemanfaatannya harus selektif, sekarang sedang dihutung realisasinya, kenyataanya dipraktek tidak tercapai," ujarnya.
Komposisi 20% itu menurutnya sudah cukup luas bagi UKM sehingga penempatannya juga harus disebar agar tidak memberikan kesan kumuh dalam suatu mal.
"Dunia usaha bersedia asal lebih selektif," ucapnya.
(hen/qom)










































