Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yanti Sukamdani saat dihubungi detikFinance, Jumat malam (13/3/2009)
"Mulai Januari kemarin kami sudah mulai naikkan tarif, memang Februari sampai Maret sudah serempak menaikkan ada yang 5%, 10% sampai 30%," katanya.
Yanti menambahkan kenaikan tarif tertinggi dilakukan oleh hotel-hotel bintang 4 dan 5, sedangkan hotel bintang 3 ke bawah relatif lebih kecil.
"Hotel bintang 4 ke atas syarat dengan hutang investasi dolar AS," ucapnya.
Selama ini kata dia, faktor kenaikan tarif hotel sangat tergantung beberapa faktor diantaranya pergerakan nilai kurs dolar AS terhadap rupiah yang berkaitan dengan pinjaman investasi, biaya renovasi, ongkos tenaga kerja yang menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), kenaikan bahan bakar dan lokasi kota hotel itu berada.
Ia mengakui pada saat gejolak rupiah pada Februari lalu para anggotanya banyak yang menaikkan tarif kamar. Meskipun para pengusaha hotel tidak menginginkan adanya kenaikan tarif kamar karena menyangkut mempertahankan tingkat hunian (okupansi) yang berpotensi menurun akibat kenaikan itu.
"Februari paling dahsyat gejolak rupiah, maka kami serempak naikkan tarif," ucapnya. (hen/ir)











































