"Kami usahakan secepat-cepatnya,Β mungkin sehabis Pemilu," ujar Asisten Vice President Corporate Affairs PT Smart Tbk, Octovianus Geuther di sela-sela penjualan Minyakita di Kecamatan Kejaksan Cirebon, Minggu (15/3/2009).
Sehubungan dengan itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, setelah April 2009 pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen menjual Minyakita dengan harga patokan Rp 6.000 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah April walaupun harganya tidak Rp 6.000 per liter tapi pasti paling tidak Rp 1000 lebih murah dari harga kemasan premium," ucap Mari.
Selama ini, Minyakita dijual dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan harga yang dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 6.000 per liter. (hen/dro)











































