Kebocoran APBN Bisa Capai Rp 70 Triliun

Kebocoran APBN Bisa Capai Rp 70 Triliun

- detikFinance
Senin, 16 Mar 2009 18:48 WIB
Kebocoran APBN Bisa Capai Rp 70 Triliun
Jakarta - Sedikitnya 20 hingga 30 persen dari total anggaran pengadaan belanja barang dan jasa bocor setiap tahunnya. Nilai kebocoran tersebut mencapai Rp 70 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roestam Sjarief dalam paparan capaian kinerja LKPP di Gedung SPC, Jl. Jend.Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/3/2009).

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, terhitung dari 20.000 kasus tercatat 80 persen merupakan kasus pengadaan barang/jasa dan itu mencapai Rp 70 triliun tiap tahunnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roestam berpendapat bahwa LKPP dapat membantu pemerintah untuk meminimalkan kebocoran di sektor pengadaan barang/jasa ini.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2009, Roestam mengatakan bahwa belanja pengadaan barang/jasa cukup besar, yakni sekitar Rp 350 triliun dari keseluruhan APBN yang berjumlah Rp. 1.050 triliun. Dengan adanya LKPP, maka kebocoran sebanyak Rp 60-70 triliun tersebut diharapkan bisa diminamilisir.

"LKPP dibentuk untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa, serta menyusun rencana nasional secara makro dan merumuskan strategi, sistem, regulasi bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah," papar Roestam.

(dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads