74 Pasar Tradisional Siap Direnovasi dan Dibangun di 2009

74 Pasar Tradisional Siap Direnovasi dan Dibangun di 2009

- detikFinance
Selasa, 17 Mar 2009 12:53 WIB
74 Pasar Tradisional Siap Direnovasi dan Dibangun di 2009
Jakarta - Sebanyak 74 pasar tradisional siap dibangun dan direnovasi pada tahun 2009 ini. Pemerintah telah menyiapkan Rp 310 miliar yang merupakan dana program reguler Departemen Perdagangan dan dana stimulus ekonomi 2009.
 
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo disela-sela acara peresmian pusdiklat Depdag, di Depok, Selasa (17/3/2009).
 
"Untuk dana stimulus sudah ditetapkan sebanyak 31 unit pasar berada di 20 kabupaten kota. Dananya Rp 210 miliar, itu semua dari APBN, dipisahkan dipanya untuk stimulus," jelasnya.
 
Selain itu kata dia, melalui program revitalisasi pasar Depdag untuk tahun 2009 yang telah disusun di 2008 lalu, pihaknya menganggarkan sebanyak Rp 100 miliar untuk renovasi dan pembangunan 43 unit pasar. Sehingga total dana pembangunan pasar di 2009 mencapai Rp 310 miliar.
 
"Kalau yang bukan stimulus itu unitnya tidak terlalu besar jadi jumlahnya banyak walaupun anggaran lebih kecil. Kalau yang dari stimulus itu dukungan yang cukup besar untuk satu pasar tradisional Rp 10-20 miliar," imbuhnya.
 
Langkah ini menurutnya, sangat penting selain kondisi pasar tradisional banyak yang sudah tua, dengan adanya renovasi dan pembangunan diharapkan bisa menciptakan penyerapan tenaga kerja sebagai bagian dari stimulus.
 
"Pembangunannya cukup merata di Jawa maupun luar Jawa," ucapnya.
 
Subagyo menjelaskan pembangunan maupun renovasi pasar tradisional bisa dimulai pada bulan April hingga Oktober 2009, melalui proses tender terlebih dahulu.
 
"Ini memang relatif sempit, maka harus segera diselesaikan dengan desain yang ada bisa segera cepat," serunya.
 
Menurutnya ketentuan kerangka hukum pembangunan pasar tradisional mengacu pada Perpres No 112 tahun 2007. Diantaranya jika pasar dilakukan renovasi maka para para pedagang lama harus menjadi prioritas untuk menempati kembali.
 
"Pemda itu lah yang mengawalnya, kalau terjadi sesuatu bisa mengadu ke pemerintah daerah," serunya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads