Non-PNS Boleh Ikut Pusdiklat Depdag

Non-PNS Boleh Ikut Pusdiklat Depdag

- detikFinance
Selasa, 17 Mar 2009 13:14 WIB
Non-PNS Boleh Ikut Pusdiklat Depdag
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) resmi membuka pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) Depdag. Fasilitas ini ternyata tidak hanya bisa dinikmati oleh para PNS Depdag saja namun bisa digunakan oleh dunia usaha bidang perdagangan.
 
"Program pengembangan kapasitas SDM Depdag tidak hanya dilakukan untuk aparatur bidang perdagangan di daerah, namun diperuntukan bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor perdagangan," kata Sekjen Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman saat menyampaikan pidato Menteri Perdagangan acara peresmian pusdiklat, di Depok, Selasa (17/3/2009).
 
Dikatakan Ardianyah, pengembangan pembangunan pusdiklat ini bertujuan untuk mendukung kinerja Departemen Perdagangan secara keseluruhan.
 
"Untuk membangun SDM bukan hanya sarana diklat tapi juga kualitas penyelenggaraan diklat. Pembangunan diklat fasilitas yang memadai merupakan upaya meningkatakan kualitas dan profesionalisme," tegasnya.
 
Pengembangan pembangunan Pusdiklat Depdag yang berlokasi Jl Abdul Wahab Cinangka Sawangan Depok ini dilakukan secara bertahap yang sebagian diantaranya merenovasi gedung lama.

Pembangunan dimulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008. Melalui perluasan lahan seluas 11.120 M2, sehingga luas tanah keseluruhan mencapai 21.780 M2.
 
Beberapa fasilitas yang dimiliki pusdiklat 4 lantai ini diantaranya ruang rapat, ruang kelas, aula, asrama kapasitas 60 orang, auditorium, perpustakaan, kantin, sarana fitnes, poliklinik umum, poliklinik gigi, sarana musik dan karaoke, masjid, 3 unit bus, perlatan outbond dan lain-lain.
 
Pusdikat ini memilik tenaga kediklatan sejumlah 23 orang, selama kurang lebih 4 tahun lalu sebanyak 3.885 PNS maupun pelaku usaha telah mengikuti berbagai program yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Depdag.
 
Diklat yang ada di pusdiklat ini secara umum ada yang dibiayai oleh APBN dan ada yang dibiaya oleh peserta. Adapun yang dibiayai oleh APBN untuk SDM dunia usaha meliputi diklat kewirausahaan, perdagangan, pemasaran, promosi, bisnis waralaba, perpasaran, manajemen pertokoan, pelayanan pelanggan dan lain-lain.

(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads