Hal ini dikatakan oleh Economic Advisor Departement of Economic Planning and Development, Brunei Darussalam Adrian Panggabean dalam seminar ekonomi di Kantor Lemhanas, Jakarta, Selasa (17/3/2009).
"Besarannya 2 sampai 2,5% dari PDB stimulus yang ideal untuk meredam perlambatan ekonomi dan menjaga growth (pertumbuhan ekonomi)," jelasnya.
Insentif pajak juga seharusnya tidak dimasukkan ke dalam paket stimulus karena tidak efektif, apalagi bobotnya terlalu besar.
"Orang bisa save Rp 200-400 ribu perbulan. Tapi kalau situasi ekonomi tidak menentu, biaya-biaya naik, maka efek stimulus tidak efektif karena lari ke saving. Solusi kebijakan tidak cocok," katanya.
Adrian mengatakan, pemburukan ekonomi dunia lebih cepat imbasnya kepada Asia termasuk Indonesia dari yang diperkirakan.
"Dalam situasi deflasi, tax insentif tidak akan membantu. Rumah tangga cenderung menunda konsumsi. Departemen Keuangan terlalu cepat masuk pasar obligasi sehingga yield terlalu tinggi. Asumsi makro juga tetap terlalu optimis, kemudian program stimulus miskin desain," paparnya.
Menurutnya, rencana implementasi stimulus fiskal pemerintah terlambat waktunya. "Seharusnya sejak Oktober 2008, asumsi makro sudah harus bisa dibaca. Pada Desember 2008, stimulus juga harusnya sudah siap. Indonesia akan jadi looser dalam krisis karena kebijakan tidak detil, banyak bolong," pungkasnya.
(dnl/qom)











































