"Tadinya tidak ada, tapi kita menghendaki adanya floor price," ujar Kepala BP Migas R Priyono kepada wartawan di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/3/2009).
Menurut Priyono, batasan bawah ini perlu ditetapkan mengingat harga minyak dunia yang fluktuatif.
"Karena tidak ada yang menduga harga minyak di bawah US$ 45 per barel dan kita tidak pernah tahu harga minyak nantinya akan seperti apa," ungkapnya.
Saat ditanya soal batasan harga jual Donggi Senoro, Priyono menyatakan harganya harus diatas US$ 3,8 per mmbtu dengan harga minyak US$ 40 per barel.
"Kita lihat, mereka pernah mengajukan US$ 3,8 per mmbtu saat harga minyak dunia US$ 40 per barel. Kita tidak mau lebih rendah dari itu," ungkapnya.
Djoko menambahkan saat ini BP Migas sedang berbicara dengan Pertamina dan Medco E&P Indonesia.
"Kita sedang bicara dengan penjualnya yaitu Pertamina dan Medco termasuk soal masalah di KPPU dengan LNG Energi Utama," tandasnya. (epi/lih)











































