Direksi PPI dan PT Inti Dirombak

Direksi PPI dan PT Inti Dirombak

- detikFinance
Rabu, 18 Mar 2009 13:05 WIB
Direksi PPI dan PT Inti Dirombak
Jakarta - Kementerian Negara BUMN merombak jajaran Direksi PT perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan PT Industri Telekomunikasi lndonesia (PT INTI).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (18/3/2009).

"PT INTI didirikan dengan misi untuk tumbuh di tengah industri pendukung telekomunikasi yang memang selama ini industrinya kurang bagus. Kalau industri telekomunikasinya kan sudah maju. Tapi untuk domestik konten dan perawatan infrastruktur dan sistemnya masih kecil. Diharapkan dengan adanya manajemen baru jadi bisa berkembang lebih baik lagi," ujar Sofayn.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui surat keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: KEP-72/MBU/2009 tanggal 16 Maret 2009, Menteri Negara BUMN selaku RUPS memberhentikan dengan hormat anggota-anggota, Direksi PT PPI sebagai berikut: Emir Budi Thahjo Santoso (Direktur Keuangan), Perry P. Martono (Direktur Komersial), Hendrik Siregar (Direktur SDM dan Umum), Budi Santoso (Direktur Pengembangan dan IT).

Pemerintah kemudian mengangkat anggota-anggota Direksi PT PPI yang baru yakni Hendrik Siregar (Direktur), Emir Budi Tjahjo Santoso (direktur), Victor Sigiro (Direktur), Mochamad Aswin (Direktur).
   
Selanjutnya, melalui surat Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: KEP-73/MBU/2009 tanggal 16 Maret 2009, Menteri Negara BUMN selaku RUPS memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi PT INTI, sebagai berikut: Abdul Aziz (Direktur Utama), Waseso Adiatmo (Direktur SDM dan Umum), Said Firman (DirekturPemasaran), Harjanto (Direktur Operasi).

Serta mengangkat anggota-anggota Direksi PT INTI yang baru sebagai berikut: Irfan Setiaputra (Direktur Utama), Andy K. Saputra  (Direktur Keuangan), Tikno Sutisna (Direktur), Adiaris (Direktur), Dayu Padmara Rengganis (Direktur).

Untuk pembagian tugas dan kewenangan anggota-anggota direksi yang baru tersebut selanjutnya akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris masing-masing.

(ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads