Β
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak, Gambir, Jakarta, Rabu (18/3/2009).
Β
Menurut hafiz, yang paling membuat pencairan terlambat adalah proses administrasi yang lama. Proses administrasi meliputi persetujuan DIPA hingga pemenuhan syarat-syarat pencairan lainnya.
"Saya khawatir itu tidak akan selesai dalam 1 bulan (proses administrasi sampai pencairan). Kalau pemerintah mengatakan, padahal April harus sudah jalan, saya khawatir kalau sekarang ada masalah maka tidak akan selesai pada awal April, karena harus ada pengadministrasian dulu, baru kemudian dikirimkan ke daerah," tuturnya.
Β
Hafiz juga bingung mengapa paket stimulus ini harus meminta persetujuan Panitia Anggaran DPR lagi. Menurutnya, Panitia Anggaran sudah memberikan persetujuan pada rapat sebelumnya.
Β
"Kan sudah disahkan oleh Panitia Anggaran secara resmi dan setahu saya itu semua sudah selesai di Panitia Anggaran sudah disahkan dalam rapat kerja dengan Menteri jadi secara resmi harusnya tidak ada masalah," katanya.
Β
Hafiz pun meragukan stimulus sebesar Rp 12,2 triliun itu bisa mendongkrak perekonomian karena nilainya yang lumayan kecil.
"Sebenarnya saat ini itu yang harus didorong justru belanja pemerintah yang jumlahnya lebih signifikan yaitu sekitar Rp 300 triliun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Karena baru cair pada bulan Mei, maka dampak stimulus juga baru terasa Juni.
(dnl/lih)











































