Sektor Migas Laporkan Dana Efisiensi Rp 2 Triliun ke KPK

Sektor Migas Laporkan Dana Efisiensi Rp 2 Triliun ke KPK

- detikFinance
Kamis, 19 Mar 2009 09:29 WIB
Sektor Migas Laporkan Dana Efisiensi Rp 2 Triliun ke KPK
Jakarta - Sektor migas akan menyerahkan hasil penghematan sekitar Rp 2 triliun kepada negara melalui KPK. Penghematan ini merupakan hasil penyelidikan KPK terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di sektor migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan KPK telah selesai dan hasilnya tidak terdapat indikasi korupsi.

"Kita mau bilateral dengan KPK, semua penyelidikan sudah diselesaikan dengan baik. Itu dulu diselidiki ternyata tidak terdapat indikasi korupsi. Jadi hari ini kita, beberapa company, mendapat penghargaan untuk pengembalian cost recovery," katanya di gedung Graha Niaga, Jakarta, Kamis (19/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan KPK ini dilakukan pada sejumlah perusahaan di sektor energi. Yang diselidiki antara lain dana cost recovery dan dana reklamasi.

Purnomo pun mengaku sangat puas dengan hasil penyelidikan tersebut. Ia bahkan mengaku bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah baginya.

"It's my big day. Karena kami akan melakukan pengembalian cost recovery dari sektor kami," katanya.

Sementara, berdasarkan informasi dari KPK, nilai dana yang akan diserahkan sektor migas mencapai sekitar Rp 2 triliun.

"Penyerahan dana dari sektor migas kepada negara senilai Rp 2 triliun di gedung KPK hari ini," kata juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya.

(lih/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads