Stimulus Fiskal Kemenpera dan ESDM Sudah Bisa Cair

Stimulus Fiskal Kemenpera dan ESDM Sudah Bisa Cair

- detikFinance
Selasa, 24 Mar 2009 18:04 WIB
Stimulus Fiskal Kemenpera dan ESDM Sudah Bisa Cair
Jakarta - Surat pencairan anggaran stimulus infrastruktur untuk Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen ESDM sudah diterbitkan Departemen Keuangan pada hari ini.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Anggaran Anny Ratnawati dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2009).

"Terkait stimulus fiskal, SAPSK (Satuan Anggaran Per Satuan Kerja) Menpera dan ESDM untuk stimulus fiskal sudah diterbitkan hari ini, selanjutnya proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di Direktorat Jenderal Perbendaharaan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk SAPSK departemen lain yang mendapatkan stimulus ini, Anny mengatakan masih dalam proses di Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu.

"Akan selesai dalam satu dua hari ini . Sementara Departemen Perhubungan, Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, Departemen Kelautan dan Perikanan, dan Depnaker masih dalam proses di Panitia Anggaran DPR. Untuk alokasi Departemen Perhubungan akan ada yang dipindahkan ke DKP terkait dengan tupoksi DKP," tuturnya.

Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal mengatakan dana awal stimulus fiskal Dephub sebesar Rp 2,2 triliun akan dikurangi Rp 58 miliar karena proyeknya tidak sesuai dengan tugas departemennya.

"Rakor awal menyatakan Dephub dapat Rp 2,2 triliun, dari situ ada beberapa anggaran yang saya rekomendasikan dikasih ke DKP sekitar Rp58 miliar. Surat DIPA sampai hari ini belum kami terima," katanya.

Adapun rincian stimulus fiskal Rp 12,2 triliun adalah:

  • Departemen Pekerjaan Umum Rp 5,574 triliun
  • Departemen Perhubungan Rp 2,24 triliun
  • Departemen ESDM Rp 1,272 triliun
  • Kementerian Negara Perumahan Rakyat Rp 400 miliar
  • Perumahan Khusus Nelayan Rp 300 miliar
  • Rehabilitasi infrastruktur usaha pertanian, irigasi Rp 350 miliar
  • Infrastruktur pasar Rp 590 miliar
  • Balai Latihan Kerja Rp 300 miliar
  • Subsidi obat generik dan air bersih Rp 480 miliar
  • Penyertaan Modal Negara Rp 500 miliar.
Β 

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads