"Reformasi ini menunjukkan perubahan yang signifikan sehingga IMF dapat membantu negara-negara anggotanya, terutama yang membutuhkan bantuan pada saat krisis global saat ini," ujar Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn dalam rilisnya yang dikutip dari situs IMF, Rabu (25/3/2009).
"Kredit dari IMF yang lebih fleksibel bersamaan dengan kondisi yang lebih dipersingkat akan membantu kita untuk memberikan respons yang lebih efektif atas kebutuhan yang beragam dari negara-negara anggota. Hal ini selanjutnya akan membantu mereka menghadapi krisis dan kembali mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," tambahnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FCL diberikan tanpa kondisi atau batasan pinjaman yang bisa ditarik. Negara-negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan kredit ini sebagai "instrumen pencegahan" dan dapat ditarik kapanpun.
FCL merupakan pengganti dari Short-Term Liquidity Facility (SLF) yang dibuat IMF Oktober lalu, namun belum pernah digunakan karena harus dikembalikan dengan cepat dan ada batasan pinjamannya.
Sementara FCL memiliki jangka waktu 6-12 bulan, dengan review eligibilitas 6 bulan. Jangka waktu pembayaran selanjutnya bisa diperpanjang antara 3 tahun 3 bulan hingga 5 tahun. Padahal untuk program SLF, pembayaran maksimum selama 9 bulan.
Perombakan tata cara pemberian pinjaman ini telah mendapatkan persetujuan menjelang pertemuan G20 di London awal April nanti. Untuk upaya ini, IMF membutuhkan dukungan dana yang kuat.
Jepang sejauh ini telah siap memberikan IMF tambahan dana US$ 100 miliar untuk membantu meningkatkan kemampuan kreditnya. Sementara Uni Eropa sepakat membantu 75 miliar euro. Sebelum adanya bantuan dari Jepang, kemampuan IMF memberikan kredit hanya US$ 250 miliar.
(qom/qom)











































