Â
Alasan diusulkannya penggunaan penghitungan akuntansi tersebut karena banyaknya BUMN yang merugi akibat rugi selisih kurs dolar karena memakai sistem akuntansi dalam Rupiah.
Â
Salah satu BUMN yang sudah mengusulkan rencana tersebut adalah PT Perusahaan Gas Negara.
Â
Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, penghitungan akuntansi dalam BUMN belum bisa dilakukan karena dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menggunakan rupiah.
Â
"Rugi kurs itu akan selalu ada. Karena itu standar akuntansi di Indonesia menggunakan rupiah," ungkapnya.
Â
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Deputi Kementerian Negara Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (Piset) Sahala Lumban Gaol mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim pengawas untuk transaksi valas yang dilakukan BUMN.
Â
Sebelumnya, sebanyak 25 BUMN skala besar sudah melaporkan penggunaan dan kebutuhan valasnya di tahun 2009.
Â
"Kita sudah bentuk tim khusus untuk itu. Memang perlu ada pengendalian resiko terhadap penggunaan valas," katanya.
Â
Namun sayangnya, ia enggan merinci berapa kebutuhan valas BUMN sepanjang tahun 2009 dengan alasan angkanya selalu berubah setiap saat.
Â
"Angkanya kan dinamik, berubah setiap saat. Yang paling penting kita tahu resikonya saja," katanya.
(ang/lih)











































