Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta seusai Peluncuran Public Private Parrnership (PPP) Book dan Fungsionalisasi Pusat Kerjasana Pemerintah dan Swasta (PKPS), Jakarta, Rabu (25/3/2009).
"Nanti kita akan mellihat bisa tidak April ini karena ada hambatan-hambatan," ujar Paskah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar proyek itu kan proyek daerah. Kalau proyek daerah itu kan dananya tidak boleh dari pemerintah. Ini yang menjadi masalah," ujarnya.
Paskah menjelaskan, pemerintah dan Panitia Anggaran DPR telah membahas hal ini dengan BPK agar tidak menimbulkan masalah. BPK sebenarnya sudah tidak ada masalah, namun belum ada pernyataan tertulis secara resmi.
"Jadi tidak ada yang berani, nanti bisa repot, kan bisa dianggap penemuan," pungkasnya.
(dru/qom)











































