KPPU Banjir Pengaduan di Triwulan I-2009

KPPU Banjir Pengaduan di Triwulan I-2009

- detikFinance
Rabu, 25 Mar 2009 14:25 WIB
KPPU Banjir Pengaduan di Triwulan I-2009
Jakarta - Hingga tiga bulan pertama 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setidaknya telah mengklarifikasi 64 laporan. Angka ini relatif tinggi untuk awal tahun karena sepanjang 2008 saja hanya terdapat 260 laporan.

"Pada 3 bulan pertama tahun 2009 ini, KPPU, sedang mengklarifikasi 64 laporan, 15 monitoring dan menangani 16 perkara secara simultan dan menyampaikan 3 saran dan pertimbangan dalam bidang pengelolaan LPG, menara bersama di kota Makassar dan regulasi importasi di Jawa Timur," kata Ketua KPPU Benny Pasaribu dalam acara luncheon meeting di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (25/3/2009).

KPPU umumnya menangani kasus sebanyak 70% adalah jenis tender dan pengadaan barang. Kondisi ini cukup jauh berbeda dengan negara-negara lain, untuk lembaga sejenis umumnya lebih banyak menangani masalah merger dan akuisisi.

Selama periode tahun 2001 sampai 2009 KPPU telah menjatuhkan denda dan rugi yang dapat menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Untuk jumlah denda dari putusan tahun 2001 sampai 2009 mencapai Rp 551 miliar dan ganti rugi sebesar Rp 236 miliar, sehingga total denda dan ganti rugi mencapi Rp 787 miliar.

Selama periode yang sama KPPU telah memeriksa sebanyak 179 perkara yang terdiri, 121 putusan dan 43 penetapan. Sebagian besar perkara yang ditangani menyangkut tender pengadaan barang/jasa pemerintah, untuk penyampaian saran KPPU telah menyampaikan 64 saran kepada pemerintah.

Selain berhasil melakukan beberapa pencapaian, pada tahun 2009 ini KPPU memiliki 4 program perioritas pada pengawasan sektor-sektor strategis.

Sektor itu yakni adanya penetapan harga yang tidak wajar, adanya kelangkaan pasokan barang jasa, rendahnya pelayanan publik yang dilakukan oleh BUMN yang memiliki hak monopoli atau penguasaan pangsa pasar lebih 50%, rendahnya persaingan dalam pemberian konsesi atau lisensi dan hak monopoli dari pemerintah termasuk pengadaan barang dan jasa.
(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads