Dua kasus yang akan diselidiki KPPU adalah dugaan monopoli dan persaiangan usaha tidak sehat dalam akuisisi Alfa dan trading term penyewaan tempat bagi pemasok skala kecil di gerai Carrefour.
Â
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPU Benny Pasaribu dalam luncheon meeting di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (25/3/2009).
Â
"Kita akan baru bentuk tim pemeriksa saya kira minggu ini, untuk melakukan penyelidikan dan investigasi," jelas Benny.
Â
Mengenai penyelidikan biaya sewa, pihak KPPU akan fokus pada posisi tawar menawar pemasok kecil yang selama ini diduga lebih lemah dibandingkan pemasok yang lebih besar dalam menyewa tempat di Carrefour.
Selain itu soal trading term, adanya dugaan bahwa pemasok justru sangat dirugikan karena pelaksanaan trading term yang diduga pelaksanaannya belum nyata di lapangan meski sudah ada ketentuan Permendag No 53 tahun 2008.
Â
"Fee based income untuk sewa space dan trading term ini cukup besar sekali, di luar menjual barang-barang mereka," ucapnya.
Â
Ia menjelaskan kemungkinan adanya dugaan sewa tempat (space) bagi pemasok IKM yang cukup mahal membuat para pemasok skala kecil tidak ada pilihan. Padahal pendapatan pemasok kecil selama ini hanya berasal dari menjual barang dengan biaya yang cukup besar.
Â
"Khawatirnya pasar tradisional bisa kolaps, yang nantinya ikut menaikan biaya barangnya, saya tidak suka membuat harga tidak ada dasarnya," ketusnya.
Â
Sementara itu terkait kasus akuisisi Alfa, tindakan Carrefour ini diduga mengarah pada praktek monopoli. Bahkan ada dugaan Carrefour akan melanjutkan proses akuisisi serupa terhadap ritel-ritel lainnya yang kolaps.
Â
"Soal akuisisi Alfa ini yang harus diwaspadai itu, kalau ada akuisisi itu konsentrasi pasar itu makin terkonsentrasi makin ada pemusatan pasar, artinya ada yang sangat-sangat dominan yang bisa mematikan yang lain akhirnya berujung pada monopoli. Potensi melakukan praktek monopoli sangat tinggi," jelas Benny.
Â
Mengenai penguasaan pasar Carrefour saat ini, KPPU juga akan menyelidikinya. Carrefour saat ini bisa menguasai pangsa pasar dengan porsi berbeda-beda di setiap kota seperti di Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Dikatakannya semakin banyak aksi take over, sangat memungkinkan Carrefour akan merajai industri ritel di Indonesia, sehingga KPPU harus segera mencegah hal ini untuk menjaga kepentingan masyarakat secara umum.
Â
"Sebulan dari sekarang ini harus diputuskan cukup alat bukti atau nggak, atau sama sekali maka harus di drop," kilahnya.
(hen/lih)











































