"Sejauh ini utang-utang BUMN yang telah mereka gunakan dari pinjaman luar negeri cukup bagus. Tapi kalau utang-utang lama memang ada masalah," ujarnya di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/3/2009).
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut utang-utang mana saja yang memang bermasalah. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan langsung dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, perusahaan negara yang selama ini mengandalkan utang dalam menjalankan proyek kebanyakan adalah sektor infrastruktur. Sebut saja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT PAL, PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia.
"BUMN itu banyak membiayai program-programnya dengan utang luar negeri," ujarnya.
Total utang BUMN yang saat ini ditelusuri KPK mencapai RP 49,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp15 triliun diantaranya mengalami kemacetan. Pinjaman tersebut dilakukan sejumlah BUMN atas nama pemerintah.Untuk menjelaskan masalah utang BUMN tersebut, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun berencana menggelar konferensi pers Senin (30/3/2009) sore di kantor Kementerian BUMN pukul 16.30 WIB.
"Pada konpers nanti, Menneg BUMN akan memberikan penjelasan soal utang macet BUMN," ujar Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu dalam pesan singkat yang diterima wartawan.
Ia menambahkan, saat ini kelengkapan bahan sedang dipersiapkan oleh pihaknya beserta beberapa BUMN yang bersangkutan. (ang/lih)











































