Dari pantauan detikFinance di Kantor Pos Pusat, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/3/2009), para wajib pajak terlihat memadati loket tempat pembayaran setoran pajak.
"Sampai pukul 11.00, jumlah nomor antrean sudah mencapai 170 lebih," ujar seorang petugas kantor pos.
Dia mengatakan, pelayanan pembayaran pajak pada kantor pos tersebut dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00. Dan hingga pukul 11.30 WIB, jumlah wajib pajak yang mengambil nomor antrean sudah 200, atau sudah habis. Pengunjung yang datang untuk mengambil nomor antrean setelah pukul 11.30 WIB terpaksa gigit jari.
Sementara itu seorang wajib pajak bernama Paris Hutapea mengatakan dirinya biasa membayar setoran pajak ke kantor pos karena dinilai aksesnya lebih mudah ketimbang lewat bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.
"Kalau di bank sulit, kita juga tidak tahu pelayanannya buka jam berapa, di sini juga nyaman, karena ada tempat tunggunya dan pakai nomor antrean," ujar Pria yang bertempat tinggal di Sawah Besar Jakarta Barat ini.
Sebelumnya pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, telah meminta kepada PT Pos, dan bank-bank persepsi tempat pembayaran pajak untuk terus siaga melayani pembayaran pajak dan penyerahan SSP (Surat Setoran Pajak) para wajib pajak yang batas akhirnya 31 Maret.
Apalagi memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menjalankan kewajiban pembayaran pajaknya di akhir-akhir batas waktu.
(dnl/qom)











































