Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PPA Boyke Mukijat di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/3/2009).
"Itu kan harus persetujuan Menneg BUMN dan Menkeu. Dana yang seharusnya akhir Februari belum dikucurkan. Banyak, lah yang jadi masalah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana dari PPA memang tidak langsung mengucur ke PT PAL, melainkan akan ditampung di sebuah pengelola (bisa bank BUMN atau pengelola keuangan lainnya). Selanjutnya, pengelola inilah yang akan menyalurkan dana ke PT PAL langsung.
"Sebenarnya akhir Februari lalu pun kami sudah siap mengucurkan. Tapi itu nanti diputuskan oleh Menkeu," ujarnya.
Sebelumnya, PPA berencana memberikan bantuan pinjaman sejumlah US$ 11 juta di akhir Februari sebagai tahap awal dari total pinjaman senilai US$ 40-60 juta.
(ang/lih)











































