600 SPT Pajak Disetor via Drop Box Setiap Hari

600 SPT Pajak Disetor via Drop Box Setiap Hari

- detikFinance
Senin, 30 Mar 2009 12:56 WIB
600 SPT Pajak Disetor via Drop Box Setiap Hari
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak telah menyebar puluhan drop box ke pusat-pusat perkantoran atau mal-mal di Jakarta. Penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak untuk wajib pajak orang pribadi lewat drop box mencapai 600 SPT per hari untuk tiap drop box.

Seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Menteng Dua yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat bernama Lina mengatakan drop box yang disebarkan oleh Ditjen Pajak antara lain terletak di Gedung Artha Graha, Menara Mulia, Grand
Indonesia, Plaza Indonesia, Plaza Bumiputera dan tempat lainnya.

"Semenjak 23 Maret 2009, dari drop box yang disebar, masing-masing per harinya kami menerima 600 SPT," ujarnya kepada detikFinance ketika ditemui di kantor tersebut, Senin (30/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, antusiasme wajib pajak untuk menyerahkan SPT-nya sangat tinggi, apalagi dengan tersedianya drop box tersebut.

"Drop box itu dibuka mulai pukul 09.00 sampai pukul 14.00, tapi untuk hari ini dan besok karena batas akhir, maka akan kami buka sampai pukul 10.00 malam, atau sampai mal atau gedung tutup," tuturnya.

Memang melalui drop box tersebut, wajib pajak dari manapun bisa menyerahkan SPT-nya tanpa perlu datang ke KPP tempat dia terdaftar. Sementara itu, di KPP Pratama Menteng Dua, penyerahan SPT lewat drop box juga ramai dipadati para wajib pajak.

"Sampai saat ini sudah ada 5.459 SPT yang diserahkan, sementara dari tadi jam 07.30 sampai 11.30 sudah ada 600 lebih SPT yang diserahkan," jelas petugas drop box tersebut.

Bahkan KPP tersebut juga menyediakan 'help desk' untuk wajib pajak yang ingin bertanya seputar pajak, sehingga wajib pajak yang bingung atau kesulitan bisa mendapatkan penyuluhan pajak gratis.





(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads