DIPA Stimulus Kemenkop & UKM Terbit

DIPA Stimulus Kemenkop & UKM Terbit

- detikFinance
Senin, 30 Mar 2009 15:16 WIB
DIPA Stimulus Kemenkop & UKM Terbit
Jakarta - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) stimulus infrastruktur untuk Kementerian Negara Koperasi dan UKM sebesar Rp 100 miliar sudah diterbitkan oleh Departemen Keuangan. DIPA ini menyusul DIPA untuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Departemen ESDM.
 
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Anggaran Depkeu Anny Ratnawati dalam pesan singkatnya kepada wartawan Senin (30/3/2009).
 
"Untuk Menneg Koperasi dan UKM, Departemen ESDM dan Menteri Perumahan Rakyat dan Departemen Pekerjaan Umum sudah terbit DIPA-nya. K/L (Kementerian/Lembaga) lain SAPSK-nya (Satuan Anggaran Per Satuan Kerja) masih dalam proses di Ditjen Anggaran untuk kelengkapan dokumen," tuturnya.
 
Adapun stimlus Rp 100 miliar yang dianggarkan kepada Menneg Koperasi dan UKM akan digunakan untuk pembangunan pasar dan pengembangan UKM serta pedagangan kaki lima.
 
Dengan demikian dari empat K/L tersebut, total stimulus infrastruktur yang telah diterbitkan DIPA-nya dan siap dicairkan dananya adalah sebesar Rp 7,6 triliun dari total Rp 12,2 triliun.
 
Rincian keseluruhan dana stimulus infrastruktur Rp 12,2 triliun adalah:

  • Departemen PU Rp 6,6 triliun
  • Departemen Perhubungan Rp 2,198 triliun
  • Departemen ESDM Rp 500 miliar
  • Menteri Perumahan Rakyat Rp 400 miliar
  • Departemen Kelautan dan Perikanan Rp 100 miliar
  • Departemen Pertanian Rp 600 miliar
  • Kementerian Negara Koperasi dan UKM Rp 100 miliar
  • Departemen Perdagangan Rp 335 miliar
  • Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 300 miliar
  • Departemen Kesehatan Rp 150 miliar
  • Menneg BUMN untuk penyertaan modal kepada Askrindo dan Jamkrindo Rp 1 triliun.
 
"Stimulus fiskal untuk Departemen Pertanian, Dephub, Depdag dan Depnakertrans masih pembahasan oleh K/L yang bersangkutan dengan Panggar DPR, kami akan cek perkembangannya segera. K/L lain SAPSK-nya masih dalam proses di Ditjen Anggaran untuk kelengkapan dokumen," pungkasnya.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads