Dengan kondisi tersebut, rata-rata harga minyak pada Maret 2009 akhirnya mencapai US$ 46,75 per barel atau naik dari ICP Feruari 2009 yang sebesar US$ 43,1 per barel.
Berdasarkan siaran pers yang dikutip detikFinance, Selasa (31/3/2009), peningkatan harga minyak ini sebagai dampak dari pemotongan produksi yang dilakukan OPEC, realisasi pasar riil dan pasar perumahan Amerika Serikat yang jauh lebih baik dari perkiraan sebelumnya serta kebijakan perbankan Amerika Serikat.
Â
"Peningkatan harga minyak mentah dunia tersebut telah menyebabkan ICP terus merangkak naik," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM, Sutisna Prawira dalam siaran pers tersebut.
Â
Berdasarkan perhitungan, harga minyak dunia pada 2009 masih berada di kisaran US$ 40-60 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan penguatan nilai tukar rupiah sejak minggu kemarin terus berlanjut," ungkap Sutisna.
Â
Sutisna menambahkan penentuan harga jual eceran BBM tertentu tidak hanya ditentukan oleh perkembangan harga minyak saja, akan tetapi penentuannya juga mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan nilai tukar terhadap dolar Amerika.
"Perkembangan APBN dan kegiatan sektor riil dalam tahun berjalan dan perkiraan dalam satu tahun anggaran," tandasnya.
Hingga kini pemerintah terus memantau harga minyak internasional terkait dengan kebijakan harga BBM dalam negeri.
(epi/lih)











































