Dari pantauan detikFinance di KPP Pratama Menteng Dua Gambir hari ini, Selasa (31/3/2009), tidak terlihat antrean panjang pada drop box tempat penyerahan SPT karena memang penyerahan SPT tidak memakan waktu lama, paling lama hanya 5 menit.
"Tapi cukup membludak Mas, sampai jam 11.00 nomor tanda terima SPT sudah 7.100-an, padahal kemarin masih berkisar 6.000-an," ujar petugas drop box di KPP tersebut.
Menurut petugas tersebut, tampaknya penyerahan SPT di hari terakhir ini akan memuncak jumlahnya, dari biasanya yang sebanyak 600 SPT setiap hari di tiap-tiap drop box. Karena alasan ini maka drop box dibuka hingga pukul 19.00 malam, padahal biasanya hanya sampai pukul 17.00.
Dalam aturannya, penyerahan SPT bagi wajib pajak orang pribadi paling telat tiap 31 Maret, jika telat maka wajib pajak yang bersangkutan akan didenda sebesar Rp 100 ribu.
(dnl/qom)










































