Â
Dari pantauan detikFinance di KPP Pratama Menteng Dua Gambir hari ini, Selasa (31/3/2009), tidak terlihat antrean panjang pada drop box tempat penyerahan SPT karena memang penyerahan SPT tidak memakan waktu lama, paling lama hanya 5 menit.
Â
"Tapi cukup membludak Mas, sampai jam 11.00 nomor tanda terima SPT sudah 7.100-an, padahal kemarin masih berkisar 6.000-an," ujar petugas drop box di KPP tersebut.
Â
Menurut petugas tersebut, tampaknya penyerahan SPT di hari terakhir ini akan memuncak jumlahnya, dari biasanya yang sebanyak 600 SPT setiap hari di tiap-tiap drop box. Karena alasan ini maka drop box dibuka hingga pukul 19.00 malam, padahal biasanya hanya sampai pukul 17.00.
Â
Dalam aturannya, penyerahan SPT bagi wajib pajak orang pribadi paling telat tiap 31 Maret, jika telat maka wajib pajak yang bersangkutan akan didenda sebesar Rp 100 ribu.
(dnl/qom)











































