Juknis P3DN Terbit 13 Mei 2009

Juknis P3DN Terbit 13 Mei 2009

- detikFinance
Selasa, 31 Mar 2009 16:08 WIB
Juknis P3DN Terbit 13 Mei 2009
Jakarta - Petunjuk teknis (Juknis) mengenai Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan terbit pada tanggal 13 Mei 2009 bertepatan dengan dilangsungkannya Pameran Produk Indonesia (PPI).
 
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari ditemui di kantornya Jl Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (31/3/2009).
 
"Targetnya di-launching di PPI pada 13 Mei, termasuk launching SK-nya dan bukunya," jelas Ansari.
 
Juknis P3DN merupakan penjabaran dari Inpres No 2 tahun 2009 mengenai penggunaan produk dalam negeri yang terbit awal 2009 lalu.
 
"Produknya yang diatur itu tetap 470 produk dengan 21 jenis kelompok barang," imbuhnya.
 
Ansari menjelaskan dari hasil sementara klarifikasi dari Departemen Perindustrian, setidaknya sudah ada 5000 perusahaan lebih yang memenuhi 470 barang di 21 kelompok yang bakal diwajibkan dalam setiap pengadaan barang pemerintah yang melibatkan APBN dan APBD.
 
Saat ini, pihaknya setidaknya telah menyelesaikan 90% identifikasi jenis barang termasuk perusahaan-perusahaanya yang telah masuk dalam katagori P3DN.
 
"Produsen pengguna ingin tahu barangnnya apa saja dan produsennya apa, itu yang diminta pengguna," ucapnya.
 
Gelaran PPI tahun ini merupakan yang ke-6 kalinya, akan digelar mulai tanggal 13 sampai 17 Mei 2009 (Jakarta International Expo). Pameran ini merupakan bagian dari implementasi inpres No 6 tahun 2008 soal PPI.
 
PPI tahun 2009 kali mengambil tema "Bersama Membangun Industri Dalam Negeri" dengan sub tema Aku Cinta Indonesia (ACI), yang bertepatan dengan kondisi krisis yang melanda dunia termasuk Indonesia.
 
 


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads