"Nantinya ada pengaturan khusus bidang jasa, pengaturan khusus di pintu ASEAN. Ada kira-kira 67 bidang yang dibedakan antara investor ASEAN dengan yang lain, untuk ASEAN ada yang lebih longgar. Minimal sudah melalui batas minimal yang dibolehkan," kata Deputi Bidang Kerjasama Investasi BKPM Hari Baktio saat ditemui di Hotel Gren Melia Jakarta, Selasa (31/3/2009).
Ia menjelaskan dalam revisi DNI yang baru itu akan ada lampiran yang memuat 67 bidang investasi. Saat ini, kata dia, ketentuan itu masih menunggu Perpres.
"Akan ada lampiran khusus mengenai itu," jelasnya.
Hari mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan ASEAN Economic Comunity di 2010, yaitu membentuk satu keluarga ASEAN.
Namun kata dia, revisi DNI di sektor jasa di luar kerangka ASEAN itu antara lain sektor jasa pengamanan barang, pengiriman barang dan lain-lain.
"Dengan adanya perbaikan investasi, stimulus, diharapkan investasi masih tetap naik, termasuk mengenai DNI khususnya adanya AFAS," jelasnya.
Seperti diketahui dalam sidang ASEAN Framework Agreement on Service (AFAS) ke-7 beberapa waktu lalu diusulkan adanya keinginan kepemilikan saham asing untuk investor ASEAN di biro perjalanan bisa mencapai 51% dan lain-lain.
Bahkan sebelumnya disebut-sebut ada 6 kementerian dan lembaga yang sempat menolak adanya revisi DNI khususnya bidang jasa seperti Departemen Kemonukasi dan Informatika, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan lain-lain.
(hen/lih)











































