Demikian disampaikan Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman ketika dihubungi detikFinance, Kamis (2/4/2009).
"Kita menyesalkan KPPU sudah mengumumkannya ke publik melalui media masa tanpa adanya pemberitahuan resmi ke Carrefour. Tapi kami siap menghadapinya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi tuduhan ini, Irawan menyatakan pihaknya sudah memberitahu sejumlah otoritas saat akan melakukan akuisisi Alfa Retailindo.
"Terkait akuisisi Alfa Retailindo yang supermarket, kita sudah memberitahukan otoritas yang berwenang. Ada Bapepam, BKPM, Menteri Perdagangan bahkan kami juga menulis surat ke KPPU," katanya.
Ia pun menampik dugaan bahwa akuisisi tersebut merupakan langkah Carrefour untuk mendominasi persaingan bisnis ritel di Indonesia.
"Market share kami setelah akuisisi itu menjadi sekitar 7%. Itu berdasarkan studi The Nielsen Company. Jadi tuduhan monopoli itu tidak tepat," katanya.
Carrefour mengakuisisi 75% saham PT Alfa Retailindo Tbk pada Januari 2008. Irawan menegaskan, Alfa Retailindo adalah perusahaan yang mengoperasikan supermarket, bukan minimarket seperti yang sering diduga banyak orang.
"Carrefour, dari dulu sampai sekarang, tidak berencana mengakuisisi Alfarmart (minimarket) di bawah manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya," tambahnya.
(lih/ir)











































