Kronologis Dukungan SP BUMN Pada Prabowo di Kantor PLN

Kronologis Dukungan SP BUMN Pada Prabowo di Kantor PLN

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 11:13 WIB
Kronologis Dukungan SP BUMN Pada Prabowo di Kantor PLN
Jakarta - Penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye memang jelas-jelas dilarang. Salah satu kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas yang sedang hangat adalah dukungan Aliansi Serikat Pekerja BUMN Antiprivatisasi (Alkatras) pada capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang disampaikan di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Bagaimana kisah sebenarnya?

Presiden Aliansi Serikat Pekerja BUMN Antiprivatisasi (Alkatras) Ahmad Daryoko mengaku pihaknya tidak berencana menggelar pernyataan resmi di Kantor Pusat PLN. Dukungan resmi sebenarnya sudah dinyatakan di Balai Kartini, pada Rabu, 1 April 2009.

"Namun ada yang belum disampaikan ke media, sehingga mereka mendatangi saya ke kantor. Saya tidak tahu mereka akan datang. Apalagi saya sedang rapat. Tetapi kan tidak mungkin kalau saya menolak bertemu, jadi tetap saya sambut," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jumat (3/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan Daryoko ini berbeda, karena sejumlah wartawan datang ke kantor PLN atas undangan dari Gerindra Media Centre (GMC). Dalam undangan yang disampaikan lisan tersebut, GMC mengundang sejumlah media untuk meliput pernyataan tentang dukungan pada Gerindra.

Bahkan ketika sampai di kantor pusat PLN, pihak Alkatras pun terlihat sudah siap menyambut dengan mempersilakan undangan yang datang untuk duduk dan membagikan keterangan pers.

Daryoko pun sebenarnya menyadari bahwa tidak etis menggunakan kantor PLN sebagai tempat menyatakan pendapat politis. Ia pun berencana mengajak tamunya ke rumah makan padang di sebelah kantor PLN.

"Saya tahu, nggak bagus kalau saya ngomong di situ (kantor pusat PLN). Tapi kan yang namanya sudah datang, masa mau saya usir? Kan nggak mungkin. Kebetulan, teman saya juga sudah terlanjur membagikan siaran pers. Jadi ya sudahlah, saya ngomong selintas saja di gedung PLN," katanya.

Akibat tindakannya ini, Menneg BUMN langsung menegur Direksi PLN untuk memberi tindakan pada karyawannya yang sudah menggunakan kantor PLN, yang merupakan fasilitas negara, sebagai aktivitas politik.

Direksi PLN pun langsung menegur Daryoko melalui pesan singkat yang menyatakan Daryoko akan dikenakan tindakan tegas. Berikut isi pesan singkat tersebut.

"Saudara Daryoko, saudara telah menggunakan fasilitas kantor untuk siaran pers. Saya akan menindak tegas saudara karena sudah melanggar surat edaran menteri," kata Daryoko mengutip pesan singkat teguran dari Direktur SDM PLN.

Mendapat surat tersebut, Daryoko mengaku tidak terima. Ia merasa tidak bersalah karena tidak bermaksud menggunakan fasilitas negara seperti kantor PLN.

"Kalau mau dipecat, apa salah saya? Saya tidak menggunakan fasilitas negara. Kemarin itu saya sudah berniat mengajak tamu-tamu saya ke rumah makan padang, tapi kan gak bisa buru-buru, jadi sambil selintas saya ngobrol dengan mereka," katanya.

Alih-alih mengaku bersalah, Daryoko justru menuding ada pihak-pihak tertentu yang memang berencana menyingkirkan dirinya.

"Saya rasa ada kepentingan tertentu, penguasa di balik pemerintah yang sengaja membuat aturan-aturan. Dan begitu ada kejadian kemarin, langsung saya kena. Ini sepertinya ada yang menjebak saya," tuturnya.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads