Demikian disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto ketika ditemui di kompleks Departemen Keuangan, Jumat (3/4/2009).
Menurut Hadiyanto, kedua pertimbangan tersebut adalah ketersediaan dana dan potensi return yang bisa diperoleh dengan adanya pembelian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah pusat merupakan pihak pertama yang berhak ditawari saham NNT. Jika pemerintah pusat tidak tertarik, maka ditawarkan ke pemerintah daerah. Jika pemda juga tidak tertarik, maka tawaran dialihkan ke BUMN atau BUMD.
"Saya belum terima surat Menneg BUMN. Tapi pemerintah di Newmont ini sebagai pihak yang pertama kali ditawari," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN ingin sekali ada BUMN yang bisa membeli saham Newmont. Namun para petinggi BUMN mengaku masih mengkaji ketersediaan dana di masing-masing perseroan.
(dnl/lih)











































