Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN

Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 14:21 WIB
Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN
Jakarta - Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana meminta bantuan Bawaslu untuk mengawasi partai politik yang melibatkan BUMN dalam kampanyenya.
 
Hal tersebut dilakukan agar peristiwa penggunaan kantor pusat PLN oleh Presiden Aliansi Serikat Pekerja BUMN Antiprivatisasi (Alkatras) Ahmad Daryoko untuk mendukung capres Gerindra, Prabowo Subianto, tidak terulang.
 
Demikian hal itu dikemukakan Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/4/2009).
 
"Kita mohon bantuan Bawaslu ikut menjaga tingkah laku partai. Apakah ada yang melanggar aturan seperti partai yang sengaja mengundang BUMN dalam kampanyenya itu salah," ujarnya.
 
Ia juga mengatakan, jika memang BUMN menerima undangan untuk salah satu acara partai harus langsung ditolak, karena BUMN harus berada di posisi netral.
 
"Kalau sudah begitu maka partai dan BUMN-nya harus ditegur dan diberi sanksi sesuai Undang-undang Pemilu," katanya.
 
Ia menekankan, karyawan BUMN bukan hanya dilarang menggunakan fasilitas tapi dia juga harus netral dan tidak aktfif dalam berkampanye.
 
"Di AD/RT itu ada aturan tidak boleh memihak. Serikat pekerja harusnya tahu itu. Jadi kesalahannya bukan cuma di fasilitas, tapi di netralitas juga," ujarnya.
 
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya menegur Direksi PLN, tetapi juga Direksi PT Pos terkait dengan pembagian BLT yang menyelipkan kartu caleg Partai Demokrat.
 
"Kita sudah lama tegur Direksi PT Pos. Direksi bilangnya tidak tahu hal itu, tidak bisa begitu. Seharusnya diawasi betul," ujarnya.
 
Mengenai sanksi yang akan diberikan, ia mengatakan tetap akan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran direksi.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads