Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN

Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 14:21 WIB
Pemerintah Minta Bawaslu Awasi BUMN
Jakarta - Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana meminta bantuan Bawaslu untuk mengawasi partai politik yang melibatkan BUMN dalam kampanyenya.
Β 
Hal tersebut dilakukan agar peristiwa penggunaan kantor pusat PLN oleh Presiden Aliansi Serikat Pekerja BUMN Antiprivatisasi (Alkatras) Ahmad Daryoko untuk mendukung capres Gerindra, Prabowo Subianto, tidak terulang.
Β 
Demikian hal itu dikemukakan Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/4/2009).
Β 
"Kita mohon bantuan Bawaslu ikut menjaga tingkah laku partai. Apakah ada yang melanggar aturan seperti partai yang sengaja mengundang BUMN dalam kampanyenya itu salah," ujarnya.
Β 
Ia juga mengatakan, jika memang BUMN menerima undangan untuk salah satu acara partai harus langsung ditolak, karena BUMN harus berada di posisi netral.
Β 
"Kalau sudah begitu maka partai dan BUMN-nya harus ditegur dan diberi sanksi sesuai Undang-undang Pemilu," katanya.
Β 
Ia menekankan, karyawan BUMN bukan hanya dilarang menggunakan fasilitas tapi dia juga harus netral dan tidak aktfif dalam berkampanye.
Β 
"Di AD/RT itu ada aturan tidak boleh memihak. Serikat pekerja harusnya tahu itu. Jadi kesalahannya bukan cuma di fasilitas, tapi di netralitas juga," ujarnya.
Β 
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya menegur Direksi PLN, tetapi juga Direksi PT Pos terkait dengan pembagian BLT yang menyelipkan kartu caleg Partai Demokrat.
Β 
"Kita sudah lama tegur Direksi PT Pos. Direksi bilangnya tidak tahu hal itu, tidak bisa begitu. Seharusnya diawasi betul," ujarnya.
Β 
Mengenai sanksi yang akan diberikan, ia mengatakan tetap akan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran direksi.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads