Demikian disampaikan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Beny Pasaribu di Kantor KPPU, Jalan IR H. Juanda Nomor 36, Jakarta, Jumat (3/3/2009).
Berdasarkan data KPPU, sebelum Carefour mengakusisi Alfa, Carrefour hanya menguasai 44,74 persen pemasok produk ritel modern. Namun setelah mengakusisi Alfa, porsi Carrefour meningkat menjadi 66,73 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena ini memperlihatkan pergerakan konsentrasi pasar di bisnis ritel Indonesia pada Carrefour semakin meningkat setelah akuisisi Alfa.
Β
"Akuisisi itu tidak musti salah. Tapi kalau akuisi tersebut telah membuat konsentrasi pasar menjadi tinggi. Yang tadinya seharusnya bersaing jadi bersatu," ujar Beny.
Sementara dalam siaran persnya, Carrefour menyebutkan bahwa pangsa pasar perusahaan asal Perancis ini hanya sebesar 7% dari total bisnis ritel di Indonesia (data Nielsen Company).
Namun hal ini kembali dibantah Benny, karena Carrefour menghitung dari total bisnis ritel di Indonesia, termasuk ritel tradisional. Padahal Carrefour hanya bermain di pasar modern.
"Jadi kalau Carrefour menguasai pangsa pasar 7 persen itu tidak benar kecuali pasar tradisional kita masukan. Pasar tradisional dengan Carrefour tidak sebanding. Yang kita hitung itu tanpa pasar-pasar tradisional tapi hanya diantara retail modern itu," ungkapnya.
Besarnya monopoli pasar tersebut, lanjut Beny, diperkirakan telah membuat Carrefour mendapatkan keuntungan lain di tingkat pemasok dengan adanya trading term dan listing fee yang harus dibayarkan pemasok.
"Di Perancis sendiri hal-hal tersebut tidak memberikan income (Pendapatan) bagi Carrefour tapi disini ternyata malah menjadi sumber income juga dan itu diambli dari pengusaha kecil menengah pemasok," katanya.
Sumber detikFinance menyebutkan, sebelum Carrefour mengakuisi Alfa, biaya trading term diluar listing fee sekitar 13,3 persen dari harga barang. Namun setelah diakuisi meningkat menjadi 33,3 persen.
"Pra akusisi 13,3 persen setelah akuisisi menjadi 33,3 persen karena bargaining positionnya lebih kuat setelah akuisi," kata sumber tersebut.
(epi/lih)