Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat malam (3/4/2009).
"Dengan keputusan G20 kita bisa akses pendanaan untuk likuiditas, trade financing, dan APBN. Ini adalah dana untuk mengkompensasi dana pasar yang selama ini dibiayai obligasi yang sekarang lari ke AS," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini pengaruhnya langsung ke Indonesia, bisa membantu trade financing, pembiayaan APBN, neraca pembayaran. Pokoknya ada fasilitas support balance of payment (neraca pembayaran), pendanaan untuk perdagangan, serta dukungan untuk anggaran melalui bank pembangunan," jelasnya.
Untuk fasilitas trade financing ini, Anggito mengatakan fasilitas tersebut bisa membantu mendorong pertumbuhan perdagangan internasional yang saat ini menurun.
"Melalui trade financing, ada akses pada pendanaan tanpa ada penjaminan. Kalau butuh trade financing untuk ekspor, tidak perlu masuk ke pasar sehingga keperluan valas tidak tinggi dan tidak memberikan tekanan kepada cadangan devisa," pungkasnya.
(dnl/qom)










































