Hal ini dikatakan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/4/2009).
"Harga kelapa sawit saat ini ada tren kenaikan, sekarang itu sekitar US$ 650 per ton, dan batasan harga yang kena Bea Keluar itu adalah US$ 700 ke atas per ton. Sedang dikaji agar yang di bawah US$ 700 per ton akan dikenakan Bea Keluar besarannya antara 1,5% sampai 2%, jadi yang di atas itu Bea Keluar-nya akan naik," tuturnya.
Kebijakan ini dikaji agar produsen CPO tidak gencar melakukan ekspor. Bayu mengatakan dengan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, nilai ekspor menjadi lebih besar, sehingga ekspor menjadi lebih menarik bagi produsen.
Apalagi negara-negara seperti India menerapkan Bea Masuk yang rendah untuk CPO, tapi untuk produk turunannya dikenakan Bea Masuk yang lebih tinggi.
"Ini menyebabkan, ekspor bahan baku CPO jadi menarik. Karena itu kebijakan Bea Keluar ini dikaji untuk melindungi pasokan dalam negeri," katanya.
Di 2009, Bayu memperkirakan produksi CPO dalam negeri mencapai 20 ribu ton, untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri adalah 3,5 juta sampai 3,7 juta ton, dan untuk industri dalam negeri sebesar 1 juta ton.
"Jadi memang sebenarnya surplus mendekati 15 juta ton, namun dengan nilai rupiah yang lemah maka ekspor menjadi menarik, dan ini akan mempengaruhi pasar dalam negeri," katanya.
Kenaikan harga CPO yang naik ini telah mempengaruhi harga minyak goreng curah yang telah mencapai Rp 7.800 per liter di tingkat pabrik. "Ini yang harus kita cermati, karena itu Bea Keluar CPO sedang dipertimbangkan naik," pungkasnya.
(dnl/qom)










































