KPPU Kantongi 7 Produsen Migor Penguasa 80% Pangsa Pasar

KPPU Kantongi 7 Produsen Migor Penguasa 80% Pangsa Pasar

- detikFinance
Selasa, 07 Apr 2009 16:45 WIB
KPPU Kantongi 7 Produsen Migor Penguasa 80% Pangsa Pasar
Jakarta - Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU)  telah mengantongi 7 produsen minyak goreng yang diduga menguasai 80% pangsa pasar di Tanah Air.
 
"Kita telah mendapatkan data pelakunya tidak lebih dari 7-8 perusahaan, yang mengusasi pasar migor 80% share," kata Anggota Komisioner KPPU Ahmad Ramadhan Siregar dalam acara temu wartawan di kantor KPPU Jl Juanda, Selasa (7/4/2009).

KPPU akan akan menyelesaikan tahap pemantauan atau monitoring kasus dugaan kartel dalam industri minyak goreng di dalam negeri pada Mei 2009.

Menurut Ramadhan, sebanyak 7 perusahaan itu merupakan produk-produk yang sudah dikenal masyarakat baik dalam bentuk kemasan premium maupun curah, umumnya banyak ditemukan diberbagai Supermarket di dalam negeri.
 
"Monitoring sudah dilakukan awal Maret sampai bulan Mei 2009, pelaku usaha sudah dipanggil, GIMNI, AIMI kita sudah panggil. Pelaku usaha sebagian sudah kita pantau," jelasnya.
 
Ramadhan mengatakan yang sedang dipantau oleh KPPU adalah struktur oligopoli dalam pasar minyak goreng, khususnya dalam bentuk kartel harga. Pasalnya, selama ini aroma kartel sangat kentara di industri migor.
 
"Yang melandasi kami, ketika harga CPO turun pada pertengahan 2008 turun harga minyak goreng nggak turun," jelasnya.
 
Padahal berdasarkan penelurusan KPPU di banyak negara, penurunan harga CPO sangat elastis dengan harga minyak goreng. Artinya ketika harga CPO turun maka harga minyak goreng juga ikut turun, atau berseberangan yang terjadi di Indonesia.
 
"Sebagian besar pabrik minyak goreng di Indonesia terintegrasi dengan pabrik CPO dan kebun sawit (hulu-hilir)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads