Demikian hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) MS Hidayat di Hotel Nikko, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (7/4/2009).
"Dalam pertemuan Chambers of Commerce pada pertemuan G-20, disinyalir 17 dari 20 negara menuju proteksionisme. Hal itu memang lazim terjadi di saat krisis seperti ini," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan hindari sistem itu di Indonesia sambil menanggulangi krisis ekonomi," ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia akan mengikuti hasil G-20 untuk tidak mengacu kepada proteksionisme tersebut walau hampir semua negara melakukan pengamanan dengan cara tersebut.
"Kita itu tidak melanggar, tapi memang ada tendensi ke arah proteksionisme karena kita ingin mengamankan kondisi ekonomi nasional," katanya.
Menurutnya, jika Indonesia melakukan proteksionisme tersebut maka akan banyak kerugiannya. Salah satunya adalah tertutupnya akses dan hubungan dengan negeri lain.
Ia merasa, hubungan bilateral Indonesia memang harus terus berjalan, mulai dari melakukan perdagangan hingga fasilitas pinjaman luar negeri.
"Tapi harus hati-hati. Kita tidak harus lakukan proteksionisme tapi setidaknya ada langkah untuk mengamankan," imbuhnya.
(ang/lih)











































