17 Negara Mengarah ke Proteksionisme

17 Negara Mengarah ke Proteksionisme

- detikFinance
Selasa, 07 Apr 2009 17:55 WIB
17 Negara Mengarah ke Proteksionisme
Jakarta - Pertemuan Chamber of Commerce pada pertemuan G-20 menghasilkan catatan bahwa ada 17 negara yang dinilai mengarah pada aksi proteksionisme. Indonesia termasuk di antara 17 negara tersebut.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) MS Hidayat di Hotel Nikko, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (7/4/2009).

"Dalam pertemuan Chambers of Commerce pada pertemuan G-20, disinyalir 17 dari 20 negara menuju proteksionisme. Hal itu memang lazim terjadi di saat krisis seperti ini," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, sebanyak 17 negara tersebut sudah dicatat oleh World Trade Organisation (WTO) sebagai negara yang berkecenderungan melakukan proteksionisme.

"Kita akan hindari sistem itu di Indonesia sambil menanggulangi krisis ekonomi," ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia akan mengikuti hasil G-20 untuk tidak mengacu kepada proteksionisme tersebut walau hampir semua negara melakukan pengamanan dengan cara tersebut.

"Kita itu tidak melanggar, tapi memang ada tendensi ke arah proteksionisme karena kita ingin mengamankan kondisi ekonomi nasional," katanya.

Menurutnya, jika Indonesia melakukan proteksionisme tersebut maka akan banyak kerugiannya. Salah satunya adalah tertutupnya akses dan hubungan dengan negeri lain.

Ia merasa, hubungan bilateral Indonesia memang harus terus berjalan, mulai dari melakukan perdagangan hingga fasilitas pinjaman luar negeri.

"Tapi harus hati-hati. Kita tidak harus lakukan proteksionisme tapi setidaknya ada langkah untuk mengamankan," imbuhnya.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads