Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (8/4/2009).
"Belum satu keputusan BUMN bentuk konsorsium. Tapi kalau Pemda mau ikut itu pasti dalam bentuk konsorsium dengan BUMN," ujarnya.
Ia mengatakan, Kementerian Negara BUMN sudah mengirimkan surat kepada Departemen Keuangan dengan tembusan kepada Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Dalam surat tersebut, pihaknya meminta secara resmi agra BUMN membeli Newmont jika pemerintah tidak akan beli.
"Belum ada BUMN mana atau bentuk konsorsium. Tapi yang pasti BUMN tambang," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada BUMN yang mempersiapkan diri untuk melakukan pembelian saham perusahaan tambang tersebut.
"Semua BUMN kan udah lincah, enggak perlu disuruh lari lagi," katanya.
(ang/qom)











































