Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil usai melakukan pencontrengan di TPS 7, Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/4/2009).
"Pasti kita akan pakai appraisal independen sehingga dapat dipertanggungjawabkan harganya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus independen, yang pasti BUMN enggak boleh. Karena nanti conflict of interest," ujarnya.
Ia mengatakan, penunjukkan penilai independen tersebut akan segera dilakukan begitu Departemen Keuangan memberi lampu hijau kepada perusahaan plat merah untuk membeli.
Selain penilai independen, pihaknya juga akan membicarakan pembentukan konsorsium
bersama pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dalam pembelian sebagian saham Newmont
itu.
Menurutnya, pihak BUMN sendiri akan membentuk konsorsium terlebih dahulu sebelum
akhirnya bergabung dengan Pemda.
"Jadi kita perlu membentuk konsorsium BUMN dengan Pemda. Di BUMN sendiri juga konsorsium, karena enggak mungkin satu bumn membeli," imbuhnya.
Namun sayang, ia enggan membeberkan identitas BUMN yang akan tergabung dalam konsorsium tersebut.
Hingga saat ini, Kementerian Negara BUMN juga belum memutuskan komposisi kepemilikan dalam konsorsium tersebut. Alasannya tetap sama, belum ada restu dari Departemen Keuangan.
"Nanti kita bicara, ini kan sama-sama milik negara. Yang penting dalam konsorsium itu harus satu suara, suara Indonesia," pungkasnya. (ang/qom)










































