BPH Migas dan Pemda Perketat Pengawasan Mitan di Gorontalo

BPH Migas dan Pemda Perketat Pengawasan Mitan di Gorontalo

- detikFinance
Senin, 13 Apr 2009 11:38 WIB
BPH Migas dan Pemda Perketat Pengawasan Mitan di Gorontalo
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo sepakat untuk memperketat pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Provinsi Gorontalo.
 
Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi harus dilakukan karena adanya disparitas harga dengan minyak tanah keekonomian untuk sektor industri. 
 
"Penyalahgunaan minah oleh industri menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran dan bisa menyebabkan kelangkaan minah subsidi," ujar Tubagus dalam acara penandatangaan MoU pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Provinsi Gorontalo antara BPH Migas dengan Gubernur Gorontalo, di Kantor BPH Migas, Jalan Tendean, Jakarta, Senin (13/4/2009).
 
Untuk mengantisipasi tersebut, lanjut Tubagus, pihaknya bekerjasama dengan Pemda agar subsidi ini bisa tepat sasaran.
 
Tubagus menyatakan untuk kuota minyak tanah dalam APBN 2009 yaitu 5,8 juta KL dan untuk Provinsi Gorontalo sebesar 32.720 KL."Dengan adanya kerjasama seperti ini, BPH Migas berharap ada langkah preventif dari kita semua sehingga minat para spekulan dan para pelaku tindak pidana pengoplos BBM maupun penyelewengan distribusi minah bisa berkurang," ungkapnya.
 
Tubagus menambahkan BPH Migas juga telah menandatangani kerjasama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. "MOU itu dilakukan dalam rangka penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," jelasnya. (epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads