Pertamina Diminta Tata Ulang Pangkalan Minyak Tanah

Pertamina Diminta Tata Ulang Pangkalan Minyak Tanah

- detikFinance
Senin, 13 Apr 2009 12:01 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penataan ulang pangkalan minyak tanah di daerah-daerah.
 
Kepala BPH Miga Tubagus Haryono menyatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sidak ke lapangan untuk melihat langsung distribusi minyak tanah bersubsidi kepada pangkalan yang dilakukan agen minyak tanah.
 
"Dari hasil beberapa kali sidak tersebut, BPH Migas menemukan adanya pangkalan yang saling berdekatan sehingga menjadi peluang disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," ujar Tubagus Tubagus dalam Acara Penandatangaan MoU pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Provinsi Gorontalo antara BPH Migas dengan Gubernur Gorontalo, di Kantor BPH Migas, Jalan Tendean, Jakarta, Senin (13/4/2009).
 
Untuk itu, lanjut Tubagus, BPH Migas memerintahkan Pertamina selaku badan usaha yang mendapat penugasan PSO dari BPH Migas untuk melakukan penataan ulang pangkalan minyak tanah demi meminimalisir penyalahgunaan.
 
"Selain itu kami juga akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk melakukan penantaan agen dan pangkalan agar terjadi keteraturan dalam pendisribusian minyak tanah  sehingag rakyat yang memebutuhkan dapat terlayani dengan baik," katanya.
 
Selanjutnya, imbuh Tubagus, dalam pelaksanaannya distribusi minyak tanah bersubsidi akan dilakukan dengan sistem tertutup menggunakan kartu kendali.

"Ini dilakukan agar peluang penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi dapat dikurangi," ungkapnya.

(epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads