"Ini masih pemeriksaan pendahuluan dimana kami beri klarifikasi dan minta klarifikasi atas beberapa hal," kata Corporate Affair Director PT Carrefour Indonesia Irawan Kadarman, saat di temui di kantor KPPU, Senin (13/4/2009).
Menurutnya beberapa hal yang diklarifikasi dalam pertemuan itu diantaranya masalah penjualan, pemain atau pelaku usaha di ritel modern. Dalam kesempatan itu ia juga membantah mengenai pengusaan pasar Carrefour di ritel moderen.
"Sudah kami sampaikan, bahwa pangsa pasar kami tidak dominan, di bawah 50%," imbuhnya.
Dikatakannya pertemuan saat ini masih tahap awal, masih ada beberapa kali pertemuan selanjutnya. Ia juga menegaskan pihaknya tidak bisa menerima dugaan KPPU.
"Bahwa kita selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, pangsa pasar kita tidak dominan, artinya kami tidak terima dugaan tersebut," jelasnya.
(hen/lih)











































