Sejumlah BUMN Boleh Setor Dividen di Bawah 50%

Sejumlah BUMN Boleh Setor Dividen di Bawah 50%

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2009 10:40 WIB
Sejumlah BUMN Boleh Setor Dividen di Bawah 50%
Jakarta - Sebagian BUMN dibolehkan untuk menyetorkan dividennya tahun 2009 kepada pemerintah dengan besaran di bawah 50% dari pencapaian labanya di 2008.

Hal ini dikatakan oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam (15/4/2009).

"Nanti masing-masing BUMN beda-beda kriterianya kemampuan dan kebutuhan BUMN ada yang bisa di bawah 50% ada yang tidak. Sangat tergantung kebutuhan BUMN yang bersangkutan, kebutuhan keuangan yang penting kita mencapai berapa target Menkeu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengatakan, BUMN perbankan meminta setoran dividennya kepada pemerintah untuk tahun 2009 ini di bawah 50% di tengah situasi krisis ekonomi yang terjadi.

"Kemarin perbankan minta turun di bawah 50% dari laba. Ada yang iya dan tidak, banknya kan beda-beda," imbuh Sofyan.

Sofyan mengatakan sebenarnya pencapaian laba BUMN di 2008 tidak ada masalah sehingga tidak mengganggu setoran dividennya kepada pemerintah.

"Sebenarnya kinerja BUMN secara umum tidak ada masalah tapi ada yang karena rugi kurs, seperti PGN yang uangnya dalam dolar AS," ujarnya.

Adapun target setoran dividen BUMN di 2009 diturunkan Rp 4,7 triliun menjadi Rp 26,1 triliun karena proyeksi penurunan target laba BUMN di 2008 akibat pengaruh krisis ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar BUMN juga diperkirakan akan mengalami penurunan laba akibat penurunan harga minyak dunia yang tajam di akhir 2008.

(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads