Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (16/4/2009).
"Itu murni penegakkan hukum. Tetapi saya rasa enggak ada itu (kartel)," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan memenuhi permintaan panggilan dari KPPU jika memang harus diperiksa.
"Kalau kita dipanggil tentu harus hadir dong. Biarkan tugas KPPU untuk memeriksa," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPPU karena masalah hukum memang harus ditegakkan.
Sebelumnya, KPPU berniat untuk mengusut dugaan kartel produsen semen di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta. Kartel tersebut membuat harga semen terus meningkat padahal biaya bahan bakar dan energi sudah menurun.
(ang/lih)











































