Demikian disampaikan Menkeu sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani usai rakor di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/4/2009).
Tiga pertimbangan tersebut yaitu pertama adalah nilai strategis. Kedua, adalah kebutuhan energi nasional dan pertambangan. Dan ketiga, adalah keuntungan dan manfaat bagi negara serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan atau tidak.
"Kita akan lakukan kajian dengan melihat seluruh aspek. Maka dari itu, pemerintah belum bisa mengambil sikap dalam rencana pembelian tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lih/ir)










































