Demikian disampaikan Wakil Kepala PPATK Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikFinance, Minggu (19/3/2009).
Pada 2002, rata-rata LTKM yang masuk ke PPATK sebanyak 10,3 per bulan. Jumlah ini meningkat pada 2005 menjadi 171 LTKM per bulan dan 290 LTKM per bulan pada 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lonjakan LTKM tersebut meningkat secara drastis sejak Januari 2009 lalu sampai Maret 2009, rata-rata sebanyak 1.301 LTKM per bulan," katanya dalam keterangan tersebut.
Sebagai tindaklanjut dari laporan yang telah diterima, hingga akhir Maret 2009 PPATK telah menyerahkan 666 kasus atau Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum.
Dari jumlah tersebut, kasus dengan indikasi tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal merupakan kasus yang terbanyak dengan jumlah 297 kasus diikuti dengan kasus penipuan 210 kasus.
(lih/lih)











































