Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Bintan Karimun (BBK) mulai berlaku efektif sejak 1 April 2009.
Untuk itu Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPM Muhammad Lutfi disela -sela acara National Workshop: Prospects and Challenges of Developing Special Economic Zones in Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2009).
Â
"Ini kan baru hari ke-20 kita belum bisa berbuat banyak, paling kita bisa kirim surat ke Badan Pengusahaan Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan kita bisa membantu penyelesaian sesegera mungkin," jelas Lutfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
"Tidak ada intervensi yah, karena tugas kita hanya mengingatkan dan memberikan supervisi," jelasnya.
Â
Dijelaskannya secara mendasar sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) bahwa pengelolaan termasuk perizinan KEK diserahkan kepada badan pengusahaan (BP).
(hen/lih)











































