KEK BBK Belum Optimal, BKPM Surati Badan Pengusahaan

KEK BBK Belum Optimal, BKPM Surati Badan Pengusahaan

- detikFinance
Selasa, 21 Apr 2009 11:25 WIB
KEK BBK Belum Optimal, BKPM Surati Badan Pengusahaan
Jakarta - Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Bintan Karimun (BBK) oleh Badan Pengusahaan (BP) BBK dianggap belum maksimal dan masih banyak kekurangan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun akan melayangkan surat ke BP BBK mengenai upaya usulan-usulan perbaikan pelayanan.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Bintan Karimun (BBK) mulai berlaku efektif sejak 1 April 2009.

Untuk itu Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPM Muhammad Lutfi disela -sela acara National Workshop: Prospects and Challenges of Developing Special Economic Zones in Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2009).
 
"Ini kan baru hari ke-20 kita belum bisa berbuat banyak, paling kita bisa kirim surat ke Badan Pengusahaan Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan kita bisa membantu penyelesaian sesegera mungkin," jelas Lutfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi menegaskan, upaya itu bukan lah sebagai langkah intervensi pihak BKPM kepada BP BBK, namun merupakan saran untuk mengingatkan penyelenggaraan BP BBK agar lebih baik.
 
"Tidak ada intervensi yah, karena tugas kita hanya mengingatkan dan memberikan supervisi," jelasnya.
 
Dijelaskannya secara mendasar sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) bahwa pengelolaan termasuk perizinan KEK diserahkan kepada badan pengusahaan (BP).

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads