Aset-aset yang pengelolaannya diserahkan ke PPA adalah saham kepemilikan di 5 perusahaan, yaitu PT Pelita Air Service, PT Patra Jasa, PT Patra Dok Dumai, PT Usayana dan PT Seamless Pipe Indonesia.
Selain itu ada 11 aset properti di Jakarta dan Tangerang yang berlokasi antara lain di Kemang, Halimun, Juanda, Kemanggisan, Cengkareng, Jatibarang, Menteng Raya, Pondok Cabe, Kramat, dan Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dirut Pertamina Karena Agustiawan, langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat transformasi Pertamina yang fokus pada usaha inti di bidang minyak dan gas bumi serta bahan bakar nabati.
"Proses restrukturisasi aset non inti ini merupakan kelanjutan dari proses transformasi bisnis Pertamina untuk melapaskan aset-aset perusahaan yang tidak terkait langsung dengan core business," katanya.
Pada tahap awal, PPA akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap aset-aset yang diserahkelolakan sebelum mengambil langkah restrukturisasi agar memberikan kontribusi optimal kepada Pertamina.
"Yang diserahkan Pertamina baru daftar ini, kita masih akan melakukan penghitungan untuk total nilainya. Yang sudah ada nilai pembayaran untuk mengelola," kata Dirut PPA Boyke Mukijat tanpa menyebutkan nilai pembayaran pengelolaannya.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan perwujudan dari salah satu tugas dan wewenang PPA sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah no 61 thn 2008.
Sementara itu, menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso, jumlah anak usaha dan properti yang diserahkan ke PPA kali ini merupakan aset dan anak usaha yang sudah dinyatakan siap oleh tim restrukturisasi Pertamina.
"Untuk anak-anak usaha lain, sampai saat ini belum diputuskan, apakah akan masuk PPA atau tidak. Masih dalam pembahasan tim restrukturisasi," katanya.
Pertamina memiliki anak usaha langsung sebanyak 19 perusahaan dengan cucu usaha sebanyak lebih dari 60 perusahaan.
(lih/ir)