Β
Provinsi DKI Jakarta mencatatkan tingkat PHK tertinggi yaitu hingga 14.268 orang, yang kemudian disusul oleh Provinsi Jawa Tengah yang mencatat angka 9732 orang.
Β
"Jumlah yang telah di-PHK sebanyak 44.757 orang pekerja," demikian Nota Dinas yang ditandatangani Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Depnakertrans Myra M. Hanartani tertanggal 17 April 2009 yang diperoleh detikFinance, Selasa (21/4/2009).
Β
Angka PHK ini relatif tidak terlalu banyak berubah dibandingkan dengan posisi tanggal 8 April 2009 yang mencapai 44.220 orang.
Β
Sedangkan jumlah orang pekerja yang dirumahkan pada tangggal 17 April 2009 hanya mencapai 21.043 orang, atau relatif sama dengan tanggal 8 April 2009.
Β
Selain 16 provinsi yang sudah melaporkan jumlah PHK, masih banyak provinsi-provinsi yang sama sekali nihil atau belum tercatat, misalnya Provinsi Nanggro Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan lain-lain.
Β
Sebanyak 16 provinsi yang telah ada laporan PHKnya antara lain Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Banten, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulawesi Tenggara, Maluku, Jogjakarta dan Papua.
(hen/qom)











































