Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam acara seminar perancanangan RKP (Rancangan Kerja Pemerintah) 2010 yang bertemakan "Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat" di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Rabu (22/4/2009).
"Di 2010 kita akan pertahankan rasio anggaran pendidikan minimal 20% untuk menjalankan amanat undang-undang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2009 pemerintah pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 207,413 triliun atau 21% dari total alokasi belanja negara yang besarnya Rp 333,5 triliun.
"Namun saya heran kenapa di media saya masih melihat adanya sekolah-sekolah yang masih rusak, padahal di 2009 kita sudah sediakan anggaran Rp 9,3 triliun untuk DAK pendidikan yang sifatnya perbaikan fisik sekolah," ujarnya.
Dia meminta agar Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk benar-benar memperhatikan kualitas pengeluaran anggarannya sehingga sesuai dengan tujuan.
"Depdiknas dan Depag memang tidak pernah meminta anggaran karena menurut undang-undang dia sudah mendapatkan alokasi anggaran. Tapi jangan hanya ongkang-ongkang kaki karena pasti mendapatkan anggaran. Ini kebiasaan jelek karena quality of spending-nya bisa jelek. Sikap ini harus dihindari," pungkasnya.
(dnl/qom)










































